Jogja Antique

Monday, October 18, 2010

Seputar CPNS : Kuota CPNS Kota Bandung 147 Orang

WASTUKANCANA,(GM)-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) telah menetapkan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Bandung 2010 sebanyak 147 orang. Kepastian rincian CPNS 2010 ini masih menunggu keputusan Menpan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi S. Shaleha pada wartawan di ruang kerjanya, Jln. Wastukancana, Jumat (15/10). Evi mengatakan, rincian kuota CPNS 2010 untuk Kota Bandung adalah 66 untuk guru, 37 tenaga teknis, dan 44 tenaga kesehatan. Untuk kualifikasi pendidikan bagi CPNS, disesuaikan dengan kebutuhan dinas terkait.

"Untuk guru, kualifikasinya Dinas Pendidikan yang menentukan karena disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Karena mereka yang tahu persis, kita hanya menerima. Begitu pun untuk tenaga kesehatan yang merupakan usulan dari Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah serta tenaga teknis dari beberapa dinas," ujarnya.

Untuk kepastian kuota CPNS 2010, lanjut Evi, masih menunggu rincian formasi dari Menpan. Bila rincian formasi ini sudah ada, maka akan diberikan ke tingkat provinsi yang selanjutnya digelar rapat koordinasi kabupaten/kota se-Jawa Barat.

191 tenaga honorer

Sementara itu, dari 191 tenaga honorer (bukan guru honorer seperti berita sebelumnya, red) yang mengikuti pendataan kategori pertama, hanya 12 orang yang lolos verifikasi dan sesuai kriteria Surat Edaran Menpan No. 5/2010. Tenaga honorer yang tak lolos verifikasi ini disebabkan masa kerjanya belum satu tahun dan ada pula yang melakukan rekayasa data.

"Kedua belas orang tersebut kami laporkan ke pusat dan kami belum tahu apakah yang 12 ini lolos atau tidak di tingkat pusat," ungkap Evi, kemarin.

Sebenarnya, kata Evi, dari 191 orang yang diverifikasi dihasilkan 18 orang yang masuk kriteria. Namun setelah ditempel nama-nama yang lolos, ternyata ada yang tak sama antara data di ijazah asli dan fotokopinya. Setelah dikroscek dengan data asli, memang tidak memenuhi syarat sehingga mereka dicoret. "Persyaratan harus sesuai dengan surat edaran, bukan berarti kami kaku," ungkap Evi. (B.95)**
sumber : http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20101018064716&idkolom=tatarbandung

BERITA KOMPAS