Jogja Antique

Friday, December 26, 2008

Simpanan Dollar BRI : Britama Dollar

Beberapa saat lalu, ada seorang wanita tergopoh - gopoh mendatangiku. Karena aku lagi sibuk pelayanan, aku persilahkan wanita ini menunggu sebentar, agar bisa kulayani satu persatu dengan baik. Sesampainya pada antriannya dia, wanita ini menanyakan tentang simpanan dolar.... waduh... dalam hati aku sendiri bingung, soalnya gak paham ketentuan dan syarat-syaratnya. Biasanya orang tanya hanya buka rekening simpedes dan britama.

Nah kali ini aku ambilkan dari yang punya situs bri tentang simpanan dolar sebagai berikut :



"Simpanan Dollar BRI merupakan simpanan dalam mata uang Dollar yang akan memenuhi kebutuhan akan simpanan dalam valuta asing"

Keunggulan
- Real Time Online
Dapat bertransaksi secara online di lebih dari 2000 unit kerja on-line yang tersebar di seluruh Indonesia.
- Suku bunga kompetitif
- Gratis Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Nasabah dilindungi fasilitas asuransi kecelakaan diri yang diberikan secara gratis kepada nasabah dengan rata-rata saldo harian dalam sebulan telah mencapai USD 100 atau lebih. Pertanggungan diberikan maksimal sebesar 250% dari saldo akhir atau maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) bila terjadi klaim.
- Penyetoran dapat dilakukan dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.

Fasilitas
Fasilitas transfer otomatis (standing instruction)
- Automatic Fund Transfer (AFT)
Fasilitas untuk mentransfer dana dari Simpanan Dollar BRI ke rekening lainnya di BRI, pada tanggal tertentu yang ditetapkan oleh nasabah
- Account sweep
Fasilitas untuk mentransfer dana dari Simpanan Dollar BRI ke rekening lainnya secara otomatis sesuai dengan batasan saldo minimal dan maksimal yang ditetapkan nasabah.
- Automatic Grab Fund (AGF)
Fasilitas untuk menarik (mendebet) dana Simpanan Dollar BRI secara otomatis oleh satu rekening tertentu, misalnya untuk angsuran pembayaran rekening pinjaman.

Persyaratan
- Setoran awal minimal USD 50
- Mengisi aplikasi pembukaan Simpanan Dollar BRI
- Perorangan
Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Paspor dan KITAS/KITAP)
- Non Perorangan
Melampirkan fotokopi Akte Pendirian/Anggaran Dasar, Ijin usaha, NPWP dan dokumen identitas pengurus serta asli Surat Kuasa

Demikian semoga ada manfaatnya. Sumber : www.bri.co.id

BERITA KOMPAS