Jogja Antique

Friday, May 7, 2010

Bukan PNS Biasa

Judulnya "ngeri". Apa itu bukan PNS biasa? berarti PNS luar biasa atau PNS dibawah pengawasan khusus atau apa? Sebuah judul yang menarik untuk di cermati dan dibaca lanjutan tulisan ini.
Secara umum PNS atau pegawai negeri sipil dapat dikelompokkan menjadi 3 :
1. Tenaga Pendidikan
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis
Tenaga pendidikan artinya para pendidik putra - putri kita yang berdinas di Sekolah - Sekolah menjadi Guru, mulai Guru TK sd Perguruan Tinggi.
Tenaga Kesehatan terdiri dari paramedis, dokter, perawat, bidan, mantri dan petugas lainnya yang bertugas di puskemas, rumah sakit, ataupun klinik-klink pemerintah.
Tenaga Teknis berarti diluar dari 2 jenis dimaksud, yang bertugas di dinas-dinas, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi dan unit-unit pelayanan pemerintah lainnya.
Secara umum kinerja PNS dipersepsikan sebagai sebuah profesi yang santai, aman, jam kerja fleksibel, gaji tetap dll. Di Masyarakat pedesaan ditempatkan pada kedudukan yang agak sentral, dianggap sesepuh, tokoh masyarakat, dan yang dianggap kaum cerdik pandai.
Lalu benarkah persepsi-persepsi diatas? Simak lanjutannya di bagian 2

BERITA KOMPAS