Jogja Antique

Sunday, March 21, 2010

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK K T P

A. Persyaratan Penerbitan KTP baru ( WNI ) :
1. Telah mencapai umur 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin;
2. Surat Pengantar RT/Dukuh, Lurah Desa dan Camat;
3. Foto Copy Kartu Keluarga;
4. Foto Copy Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berumur 17 ( tujuh belas ) tahun;
5. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran dan
6. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah.

B. Penerbitan KTP baru bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap :
1. Telah mencapai umur 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
2. Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga;
3. Foto Copy Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi Penduduk yang belum berumur 17 ( tujuh belas ) Tahun;
4. Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran;
5. Paspor dan izin Tinggal Tetap; dan
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

C. Penerbitan KTP karena hilang atau rusak dengan melampirkan :
1. Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian atau KTP yang rusak;
2. Foto Copy KK; dan
3. Paspor dan izin Tinggal Tetap.

D. Persyaratan Penerbitan KTP karena pindah datang bagi penduduk WNI maupun Orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap, dengan melampirkan :
1. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang; dan
2. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah.

B. Penerbitan KTP karena perpanjangan dengan melampirkan :
1. Foto Copy KK;
2. KTP yang telah habis masa berlakunya; dan
3. Foto Copy Paspor, Izin Tinggal Tetap, dan surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi orang Asing Tinggal Tetap.

F. Penerbitan KTP karena adanya perubahan data, dengan melampirkan :
1. Foto Copy KK;
2. KTP yang lama; dan
3. Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

Setidaknya itu sebagai gambaran umum, untuk lebih jelasnya tanya ke aparat kependudukan setempat, karena bukan tidak mungkin setiap tempat ada kekhususan.
sumber : dispenduk

BERITA KOMPAS