BALAI KOTA- Pemkot Salatiga tahun ini mendapat alokasi dari Pemerintah Pusat sebanyak 421 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah itu meliputi160 orang formasi tenaga kependidikan, 184 tenaga teknis, 52 tenaga kesehatan, dan 25 orang yang berasal dari tenaga honorer yang langsung bisa diangkat sebagai CPNS berdasarkan data base tahun 2005.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Salatiga Daryadi SH mengatakan, saat ini Pemkot telah mengusulkan detail formasi yang dibutuhkan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAn) di Jakarta. ”Untuk pelaksanaan tes CPNS 2009 akan dilangsungkan sekitar Oktober dan dilakukan bersama dengan daerah lain di Jateng,” kata dia, Senin (10/8) siang.
Sedangkan untuk tenaga honorer yang sudah masuk data base dan langsung bisa diangkat menjadi CPNS 2009, jumlahnya 25 orang Daryadi mengemukakan, tahun ini Pemkot memang sengaja meminta formasi yang lebih banyak untuk tenaga teknis. Hal itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang ada di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot.
Belum Ada Keputusan
Diungkapkan pula, saat ini terdapat setidaknya 286 tenaga kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta instansi lain di lingkungan Pemkot tidak jelas nasibnya. Sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat apakah mereka dapat diangkat sebagai PNS.
Mereka terdiri atas 50 tenaga kontrak yang dibiayai APBD Salatiga dan diangkat dengan SK Wali Kota Salatiga serta 236 tenaga guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Disdikpora.
Menurutnya, pada pendataan tahun 2005 terdapat 50 tenaga kontrak yang dibiayai APBD Salatiga dan diangkat dengan SK Wali Kota Salatiga serta berada di berbagai SKPD. Mereka sesuai dengan PP 48/2005 tidak dapat diangkat sebagai PNS.
”Untuk 50 tenaga kontrak yang diangkat dengan SK Wali Kota tidak dapat diusulkan diangkat menjadi CPNS, karena pada saat pendataan tahun 2005, masa kerja mereka belum genap satu tahun,” tuturnya.
Sedangkan tenaga GTT dan PTT, BKD Salatiga telah berusaha mengajukan permintaan ke Pemerintah Pusat, tetapi hingga kini belum ada jawaban. ’’Kami masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. BKD telah mengusulkan terkait nasib GTT dan PTT serta 50 tenaga kontrak SK Wali Kota Salatiga yang tidak masuk data base tetap kami perjuangkan.
Tetapi, sampai saat ini belum ada jawaban,’’ tandasnya. Dia juga mengimbau agar Diknas dan sekolah tidak seenaknya menerima GTT maupun PTT, sehingga di belakang hari merepotkan. Dari 236 tenaga yang datanya diterima BKD pada 2005, diprediksi sekarang sudah membengkak dua kali lipat. (H53,H2-37)(SM)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Salatiga Daryadi SH mengatakan, saat ini Pemkot telah mengusulkan detail formasi yang dibutuhkan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAn) di Jakarta. ”Untuk pelaksanaan tes CPNS 2009 akan dilangsungkan sekitar Oktober dan dilakukan bersama dengan daerah lain di Jateng,” kata dia, Senin (10/8) siang.
Sedangkan untuk tenaga honorer yang sudah masuk data base dan langsung bisa diangkat menjadi CPNS 2009, jumlahnya 25 orang Daryadi mengemukakan, tahun ini Pemkot memang sengaja meminta formasi yang lebih banyak untuk tenaga teknis. Hal itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang ada di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot.
Belum Ada Keputusan
Diungkapkan pula, saat ini terdapat setidaknya 286 tenaga kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta instansi lain di lingkungan Pemkot tidak jelas nasibnya. Sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat apakah mereka dapat diangkat sebagai PNS.
Mereka terdiri atas 50 tenaga kontrak yang dibiayai APBD Salatiga dan diangkat dengan SK Wali Kota Salatiga serta 236 tenaga guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Disdikpora.
Menurutnya, pada pendataan tahun 2005 terdapat 50 tenaga kontrak yang dibiayai APBD Salatiga dan diangkat dengan SK Wali Kota Salatiga serta berada di berbagai SKPD. Mereka sesuai dengan PP 48/2005 tidak dapat diangkat sebagai PNS.
”Untuk 50 tenaga kontrak yang diangkat dengan SK Wali Kota tidak dapat diusulkan diangkat menjadi CPNS, karena pada saat pendataan tahun 2005, masa kerja mereka belum genap satu tahun,” tuturnya.
Sedangkan tenaga GTT dan PTT, BKD Salatiga telah berusaha mengajukan permintaan ke Pemerintah Pusat, tetapi hingga kini belum ada jawaban. ’’Kami masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. BKD telah mengusulkan terkait nasib GTT dan PTT serta 50 tenaga kontrak SK Wali Kota Salatiga yang tidak masuk data base tetap kami perjuangkan.
Tetapi, sampai saat ini belum ada jawaban,’’ tandasnya. Dia juga mengimbau agar Diknas dan sekolah tidak seenaknya menerima GTT maupun PTT, sehingga di belakang hari merepotkan. Dari 236 tenaga yang datanya diterima BKD pada 2005, diprediksi sekarang sudah membengkak dua kali lipat. (H53,H2-37)(SM)