Sebuah lagu yang sedang in atau populer tentu banyak dicari penggemarnya, bukan hanya kaset, vcd, dvd, juga liriknya. Sampai saat ini aku sudah paham, bila kita menyebar luaskan sebuah karya lagu berupa kaset, vcd atau dvd jelas dilarang karena melanggar karena hak cipta. Bagaimana dengan lirik lagu? apa melanggar juga ya? biasanya kita menuliskan apa yang kita dengar dari radio atau kaset yang kita beli, lalu kita kumpulkan dan kadang kita posting juga di blog.